SELAMAT DATANG DI WEB BLOG MA AL-FALAAHIYAH | INFO: Menu Cetak Kartu Siswa Online Telah dibuka

TATA TERTIB PAT 2021 | MA AL-FALAAHIYAH

 



TATA TERTIB

PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT) DARING

SEMESTER GENAP TA. 2020/2021

MA AL-FALAAHIYAH


  1. Panitia, Guru dan peserta ujian sudah harus aktif dan mengisi ABSENSI PAT sekurang-sekurangnya 10 (sepuluh) menit sebelum ujian dimulai.
  2. Guru sebagai pengawas ujian daring melalui Teknologi Informasi LMS Moodle, Whatsapp berkoordinasi dengan siswa untuk melaksanakan ujian sesuai jadwal PAT.
  3. Guru sebagai pengawas ujian aktivasi/menghimbau siswa untuk aktif di LMS Moodle, Whatsapp 10 menit sebelum ujian dimulai.
  4. Guru sebagai pengawas memeriksa setiap peserta untuk memastikan peserta ujian telah bergabung pada LMS Moodle, dan Whatsapp grup.
  5. Guru sebagai pengawas ujian mengintruksikan peserta ujian untuk memulai mengerjakan soal ujian.
  6. Guru sebagai pengawas ujian, selama ujian berlangsung wajib secara aktif memantau pelaksanaan ujian online di LMS moodle.
  7. 5 (lima) menit sebelum waktu ujian selesai, Guru sebagai pengawas ujian wajib menyampaikan kepada peserta bahwa waktu ujian tinggal 5 (lima) menit lagi.
  8. Guru sebagai panitia/pengawas ujian mengecek jawaban siswa di LMS Moodle(Kesesuaian jumlah jawaban dengan peserta yang mengikuti Ujian).
  9. Guru sebagai panitia/pengawas ujian mengisi Daftar Hadir siswa, Daftar Hadir Guru di LMS Moodle.


I. TATA TERTIB PESERTA UJIAN

  1. Peserta ujian sudah harus aktif dan mengisi ABSENSI PAT pada Teknologi Informasi LMS Moodle, Whatsapp sekurang-sekurangnya 10 (sepuluh) menit sebelum ujian dimulai.
  2. Peserta ujian yang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  3. Peserta dilarang mengirim pesan pada LMS Moodle, Whatsapp  (Group Kelas) yang dapat mengganggu pelaksanaan ujian.
  4. Peserta ujian menjawab soal ujian dilarang copy paste dari media internet (Plagiat).
  5. Peserta ujian mengikuti ujian secara daring dari rumah.


II. SELAMA UJIAN BERLANGSUNG

  1. Peserta dilarang untuk saling berhubungan; pesan singkat, kode atau tanda-tanda lain dengan sesama peserta ujian pada LMS Moodle, Whatsapp (Group Kelas).
  2. Peserta ujian dapat mengajukan pertanyaan kepada Guru pengawas hanya mengenai redaksi dan teks ujian.
  3. Peserta ujian harus menyelesaikan ujian sesuai waktu yang telah disediakan sekurang-kurangnya sampai 15 menit sebelum waktu ujian berakhir.


III. SANKSI

  1. Peserta yang melanggar ketentuan tata tertib ini dapat dikenakan sanksi:
  2. Mendapat teguran dari Guru panitia/pengawas ujian.
  3. Membatalkan hasil ujian peserta
  4. Mendapat nilai E pada mata pelajaran yang bersangkutan
  5. Mendapat nilai E untuk semua mata pelajaran yang diambil pada semester bersangkutan.
  6. Tidak Naik Kelas


PANITIA
PAT 2021

4 Komentar

Berikan komentar yang membangun.
Terimakasih!

Posting Komentar

Berikan komentar yang membangun.
Terimakasih!

Lebih baru Lebih lama